Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Budaya

Kemendikbudristek Rekomendasikan 272 Warisan Budaya Tak Benda

Foto : antara

Ketua Tim Kerja Warisan Budaya Yang Ditetapkan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek M Natsir Ridwan (depan, dua dari kanan).

A   A   A   Pengaturan Font

272 warisan budaya tak benda (WBTB) dari 31 provinsi.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan merekomendasikan 272 warisan budaya tak benda (WBTB) dari 31 provinsi pada sidang penetapan yang dilakukan pada Kamis (22/8) malam.

"Berdasarkan usulan per awal tahun 2024 itu sebanyak 668 usulan. Hari ini direkomendasikan sebanyak 272. Dari target kinerja kita 214 WBTB, tercapai 272, berarti sekitar 127 persen capaian kinerja kita," kata Ketua Tim Kerja Warisan Budaya Yang Ditetapkan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek M Natsir Ridwan di Jakarta.

Ia menjelaskan karya budaya yang diusulkan akan dinilai dalam tiga kali tahapan penilaian, kemudian dilakukan verifikasi. "Sidang yang sekarang ini adalah tahapan di dalam proses penetapan warisan budaya tak benda itu, direkomendasikan 272 dari 31 provinsi," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda 2023-2025 G.R. Lono Lastoro Simatupang menyampaikan sidang penetapan WBTB tersebut adalah sebuah produk hukum, sehingga mengutamakan informasi dan data yang dapat diandalkan.

"Yang penting adalah perkara informasinya, tidak cukup hanya dengan oh karya budayanya ini, enggak, tetapi dokumentasi informasi yang disampaikan itu seberapa itu reliable, kemudian apakah sudah sesuai dengan lapangan dan seterusnya," ucap Lono.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top